Jembrana - Bertempat di Aula Polres Jembrana, Selasa (9/5/2023) pukul 09.30 Wita telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Kerjasama antara KPU Jembrana dengan Polres Jembrana yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag. didampingi oleh Ketua KPU Kab. Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, S.T.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Jembrana, Ps. Kasi Propam Polres Jembrana, Kanit IV Sat Reskrim Polres Jembrana, Kasubag Kerma Bag Ops Polres Jembrana, KBO Samapta Polres Jembrana, Komisioner KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan beserta personel yang terlibat berjumlah 15 orang.
Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag. pertama-tama mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya kita bisa berkumpul kita bisa bertatap muka dalam rangka perjanjian kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana dengan Kepolisian Resor Jembrana.
"Mungkin Rapat Pokja ini sudah beberapa kali kita dilaksanakan, mungkin dari kami baru pertama ikut dalam kegiatan ini, " jelasnya.
Dari Ketua KPU Kab. Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, S.T. pada kesempatan itu mengucapakan terima kasih kepada Polres Jembrana dalam hal ini beserta jajaran yang bisa menerima kami dalam kegiatan ini.
"Karena memang ini masa-masa tahapan apalagi masa-masa tahap pendaftaran yang kira kerjasama kita terkait komunikasi mungkin akan sering terkait tahapan kita untuk menindaklanjuti dari nota kesepahaman KPU RI dengan Kapolri nomor 90, " lanjutnya.
"Saya kira wajib menindaklanjutinya di masing-masing Kabupaten meskipun nanti rencananya dari KPU Provinsi itu akan mengadakan serentak di Provinsi Bali kita tunggu waktunya karena memang ini maunya dari KPU Provinsi, kita mengadakan ini serta di Provinsi yang difasilitasi nanti oleh KPU Provinsi, " sambungnya.
Ketua KPU Ketut Gede Tangkas lebih lanjut menyampaikan, untuk jadwal mungkin kita sama-sama menunggu kapan penandatanganannya ini dan mungkin benar apa yang disampaikan Bapak Kabag Ops jadi narasinya mari kita cermati apakah ini sudah disetujui karena ini adalah perjanjian kedua belah pihak perlu dicermati kalau dari kami sudah berkali-kali mencermati bersama Bapak Suardana selaku devisi hukum.
"Mungkin sampai saat ini tidak ada perubahan yang kita cermati, tapi perlu juga nanti kita diskusikan apakah nota kesepahaman ini ada koreksi apa tidak dan mungkin sedikit informasi kepada Bapak/ibu dari Polres Jembrana perlu saya sampaikan karena kerjasama ini perlu kita tingkatkan lagi terkait tahapan kita, " ucapnya.
"Mungkin perlu kita sampaikan tahapan penerimaan pencalonan itu tanggal 1 sampai tanggal 14 ini sampai hari ini itu belum ada pendaftar ke kita dari partai politik sampai saat ini kemungkinan besok itu dua partai kalau tidak salah daftar ke kita jadi dalam hal ini perlu dari Polres mungkin menyiapkan pengamanannya terkait kedatangan mereka, " tutur Ketua KPU Ketut Gede Tangkas.
Lanjutnya, dan untuk ke depannya perkembangan TPS kita jadi, karena ini menyangkut pengamanan di semua TPS, apakah nanti di setiap TPS akan ditaruh satu kepolisian kami persilahkan bagaimana mekanismenya.
Pihaknya mengatakan, TPS yang kami tetapkan waktu kemarin daftar pemilih sementara masih menuju pada daftar pemilih tetap ada 899 TPS yang sudah kita tetapkan termasuk TPS khusus yang ada di rutan TPS2.
"Ini beberapa perkembangan yang perlu di sampaikan, selain itu mungkin ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan yang segera dari Pak Kasat Intel dan sangat luar biasa komunikasinya dengan ini mudah-mudahan ditandatanganinya nota kesepahaman ini kerjasama kita ke depan mungkin lebih dan lagi bisa kita tingkatkan sebagai data-data, " pungkas Gede Tangkas.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024. (Hms Jbr)