Polres Bondowoso Hancurkan 1.620 Botol Miras

    Polres Bondowoso Hancurkan 1.620 Botol Miras
    Kapolres Bondowoso saat menggelar press conference pemusnahan barang bukti Miras Ilegal

    Bondowoso, Polres Bondowoso melakukan pemusnahan miras sebanyak 1.620 botol di depan pendopo bupati bondowoso, Senin pagi (17/4/2023).

    Juga, menghancurkan knalpot brong sebanyak 40 buah. Selain itu, polres menyita barang bukti sabu 4, 5 gram, okerbaya 6237 butir. Untuk sat lantas, polres menyatakan ada 164 kejadian. 34 meninggal dunia, 254 luka ringan, 3 luka berat, dan kerugian materi Rp 133.350.000.

    Kapolres AKBP WimbokoS. IK. M. Si saat melakukan konferensi pers yang didampingi oleh sekda Bondowoso Bambang Soekwanto serta para kasat mengatakan sampai menjelang lebaran ini, polisi telah menyita 1.620 botol miras.

     Dengan rincian, sat reskrim menyita 1000 botol miras saat melakukan operasi. Sat Reskoba menyita 520 botol miras. Dan, sat samapta menyita 100 botol miras. "Totalnya ada 1.620 botol miras yang disita, 'katanya. Botol miras ini sudah dihancurkan dengan molen.

     Bagian sat samapta juga melakukan penyitaan knalpot brong 40 buah. 
    Juga, petugas sat Reskoba menyita sabu 4, 5 gram, okerbaya 6.237 butir. Selain itu, sat lantas bondowoso juga menyita 50 knalpot brong. Dan, melakukan tilang 68 kasus. Sedangkan untuk laka lantas ada 164 kasus.

    Sudarma

    Sudarma

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Perabuan Jenazah Purnawirawan Polri...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pekutatan, Selaku Inspektur Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Melestarikan Garam Tradisional Kusamba: Solusi Abrasi dan Keberlanjutan Budaya Lokal
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025

    Tags