Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk
Patroli Rahayu ( Kendaraan Cahaya Biru ) yg merupakan program terobosan kreatif dari Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde. Juliana SH., S.IK., M.IK. di tindak lanjuti oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Dewa Putu Werdhiana, S.H., M.H, dengan memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Patroli Rahayu, yang dilaksanakan sebagai salah satu tindakan pencegahan agar keamanan dan ketertiban tetap terpelihara adalah dengan melaksanakan kegiatan patroli secara kontinue dan berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informkoasi sehingga dapat terjalin komunikasi dua arah dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam wilayah Polsek Gilimanuk Polres Jembrana.
Patroli rahayu Pesisir adalah upaya yang dilakukan oleh Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk (KRYD) Kegiatan Rutinitas Yang Ditingkatkan, untuk memantau dan mengawasi Pesisir Pantai Link. Jineng agung, Kel. Gilimanuk.
Hal ini dilakukan untuk mencegah keluar masuknya orang maupun barang berbahaya atau barang ilegal, seperti pelaku kejahatan, pelaku teror (teroris), hasil kejahatan, narkoba, handak maupun kerawanan lain melalui pesisir Pantai.
Mencegah kerawanan tersebut berkembang menjadi "gangguan nyata" terhadap keamanan, secara rutin Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana yang terbentuk dalam Unit Kecil Lengkap (Ukl 2), melaksanakan patroli pesisir yang kali ini mengarah ke Pesisir Pantai, di Link. Jineng agung, Kel. Gilimanuk
Dipimpin Oleh Panit I Bimas Ipda Ketut Budiasa dengan 3(tiga) personilnya, yang tergabung dalam unit kecil lengkap (UKL 2) Polsek Gilimanuk, melaksanakan patroli rahayu secara intensif dengan menyusuri Pantai Lingk. Jineng agung, Kel, Gilimanuk, minggu (21/05/2023)
"Kami laksanakan patroli pesisir dengan lebih intensif, khususnya pada jam-jam rawan, karena pesisir pantai di Lingk. Penginuman memiliki potensi gangguan terhadap situasi kamtibmas dan kami rutin melaksanakan patroli pesisir" hal ini dilakukan untuk mencegah keluar masuknya orang maupun barang berbahaya atau barang ilegal, seperti pelaku kejahatan, pelaku teror (teroris), hasil kejahatan, narkoba, handak maupun kerawanan lain melalui pesisir Pantai, ucap Ipda Ketut Budiasa.
"Pelaksanaan Patroli Rahayu merupakan petunjuk dan perintah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, disamping melaksanakan pemeriksaan dipintu keluar masuk Bali, agar tetap memantau daerah Pesisir Pantai" ucap Kompol Dewa Putu Werdhiana, S.H, M.H.
"Disamping pemeriksaan dipintu keluar masuk Bali kita laksanakan cukup ketat, namun demikian karna wilayah Hukum Polsek Gilimanuk sebagian besar pantai dan aksesnya cukup mudah, kami arahkan Perwira Pengendali (Padal) melaksanakan pengawasan dengan melaksanakan patroli rahayu pesisir pantai" imbuh Kompol Dewa Putu Werdhiana, SH.MH.
Patroli rahayu pesisir yang dilaksanakan personil Ukl 2 Gilimanuk berjalan dengan aman, tertib dan kondusip.
(Padal UKL 2 Polsek Gilimanuk)