Polres Jembrana Turut Serta dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan RKPD Kab. Jembrana Tahun 2024

    Polres Jembrana Turut Serta dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan RKPD Kab. Jembrana Tahun 2024

    Jembrana - Bertempat di Lantai II Ruang Rapat Bappeda Litbang Kab. Jembrana, Kamis (9/3/2023) pukul 09.10 Wita, telah dilaksanakan kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan RKPD Kab. Jembrana Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Kab. Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, S.E., M.Si.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Jembrana yang diwakili Kabag Log Kompol I Made Katon, S.H., Dandim 1617/Jembrana atau yang mewakili, Kepala Bappeda Litbang Kab. Jembrana, Ketua KPU Kab. Jembana atau yang mewakili, Danpos AL Pengambengan, para OPD Kab. Jembrana, Sekban Kesbangpol, Camat se-Kab. Jembrana atau yang mewakili, perwakilan FKUB Kab. Jembrana, Ketua FPK Kab. Jembrana, dan perwakilan Partai Politik Kab. Jembrana, dengan jumlah keseluruhan sekitar 35 orang.

    Dalam agenda tersebut, Kepala Bappeda Litbang Kab. Jembrana I Made Sudantra, S.E., M.Si. mengatakan program-program untuk 2024 sebelum kita ketahui dalam proses penganggaran perencanaan itu H-1 artinya 2024 kita mulai tahapan-tahapannya itu di tahun 2023 sudah tahapannya sesuai dengan ketentuan Permendagri dan undang-undang tingkat sudah melakukan Forum Musrenbang mulai dari Desa, Kecamatan.

    Kepala Bappeda Litbang Made Sudantra mengatakan bahwa forum ini merupakan forum yang sangat strategis, disamping itu juga dengan waktu bersama akan bisa berjalan juga terkait masalah perubahan RPJMD.

    "Sesuai dengan ketentuan RPJMD itu kan berlaku 5 tahun dari tahun 2001-2026 perubahan bisa dilaksanakan sebelum 3 tahun berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ini kita lakukan perubahan RPJMD karena ada hal-hal yang memang dilakukan perubahan salah satunya ada perubahan struktur organisasi itu amanat undang-undang juga perubahan organisasi dan terus beberapa perubahan capaian janji Bupati dan Wakil Bupati yang rata-rata seperti kita ketahui salah satu Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati dalam menuju kesejahteraan menuju masyarakat yang bahagia, " jelasnya.

    Kemudian dari Kaban Kesbangpol Kab. Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, S.E., M.Si. memaparkan tentang rencana kerja Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Jembrana Tahun 2024 yang diantaranya 1) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, 2) Pelaksanaannya didasarkan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah,  3) Struktur organisasi, 4) Sumber daya manusia berdasarkan tingkat pendidikannya, 5) Tugas pokok, 6) Isu-isu strategis, 7) Persoalan Internal Badan Kesbangpol, 8) Visi dan Misi Bupati Terpilih, 9) Anggaran Belanja Tahun 2024 Pada Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, 10) Belanja Hibah, 11) Usulan Anggaran Tambahan Tahun 2024, dan 12) Program/kegiatan tahun 2024.

    Usai kegiatan, Kabag Log Kompol I Made Katon, S.H. mengkonfirmasi bahwa pada hari ni telah selesai dilaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan RKPD Kab. Jembrana Tahun 2024.

    "Kami turut serta mewakili Bapak Kapolres Jembrana, dan selama kegiatan sudah berjalan dengan baik, aman, dan lancar, " jelas Kompol Made Katon. (Hms Jbr)

    Sudarma

    Sudarma

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bantu Lancarkan Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Tatap Muka Kapolres Jembrana dengan Tokoh...

    Berita terkait