Bondowoso - Polres Bondowoso melaunching program Polisi RW untuk bisa mendukung dan mewujudkan polisi dekat dengan masyarakat sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan.
Dalam program ini, semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW dengan menampung keluhan warga dan melakukan problem solving.
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, S.I.K, S.H menjelaskan, Polisi RW hadir di tengah masyarakat agar dapat mencegah gangguan kamtibmas. Dalam bekerja, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
Terjadinya interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan saat ini, sehingga prinsip community policing dan restorative justice serta akuntabilitas bisa diterapkan, ” ungkap Kapolres Bimo.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Polisi RW“ dilaunching di Mapolres Bondowoso, Selasa (23/5/2023) dan diikuti peserta apel dari TNI-Polri, jumlah polisi RW polres Bondowoso sebanyak 487 personil dengan jumlah RW 1219 , yang ditandai dengan penyematan ban lengan “Polisi RW” dan rompi secara simbolis, oleh Kapolres Bondowoso kepada perwakilan anggota.
Kapolres AKBP Bimo Ariyanto ingin, Polisi RW di Polres Bondowoso dapat “Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat bagi Masyarakat“ khususnya di wilayah Kabupaten Bondowoso, dengan harapan situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Bondowoso tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Polisi RW juga merrupakan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri (kamdagri).