Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk
Pesisir Pantai Gilimanuk sebagian besar memiliki akses jalan yang mudah dari jalur utama Denpasar Gilimanuk sehingga sangatlah pantas menyandang status sebagai jalur-jalur tikus. Disamping itu kondisi pantai yang datar memudahkan untuk bersandarnya perahu walaupun dengan ukuran kecil.
Guna mencegah pantai atau pesisir digunakan oleh orang-orang untuk memasukkan maupun mengeluarkan barang-barang berbahaya atau barang ilegal maupun hasil kejahatan, secara rutin Polsek Gilimanuk melaksanakan patroli rahayu (patroli cahaya biru) pesisir yang bersifat periodik dan berkesinambungan.
Dengan menggunakan kijang patroli 501 Gilimanuk kekuatan personil 3 (tiga) orang dipimpin Perwira Pengendali (padal) Ipda I Ketut Budiasa, melaksanakan patroli rahayu dengan memantau dan menyusuri pesisir pantai Lingk.Samiana , Kel. Gilimanuk, pada Hari Kamis tanggal 12/10/2023.
Dalam pelaksanaan patroli rahayu pesisir pantai pada hari ini berlangsung dalam keadaan aman tidak ditemukan indikasi lokasi tersebut digunakan untuk memasukkan maupun mengeluarkan orang maupun lbarang-barang berbahaya serta hasil kegiatan melawan hukum.
Patroli rahayu pesisir ini juga mendapat penegasan dari Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Dewa Putu Werdhiana .SH.MH selaku penanggung jawab kamtibmas wilayah Gilimanuk, disamping melaksanakan pemeriksaan di pintu keluar maupun masuk Bali Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk secara intensif, terhadap pelabuhan tidak resmi maupun pesisir pantai Gilimanuk tetap dilaksanakan pemantauan dan pengawasan, karena tidak menutup kemungkinan tempat-tempat tersebut digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tegasnya.
Hal tersebut sebagai salah satu kebijakan oleh Kapolsek Kompol I Dewa Putu Werdhiana SH.MH, "agar meningkatkan kegiatan patroli rahayu, utamanya di Pesisir, guna mengantisifasi gangguan kamtibmas." jelas Kapolsek
(UKL 2 Polsek Gilimanuk)